Setelah 31 Tahun Menanti, Kesempatan Membangun Melalui Geureudong Pase
Laporan : Taufik
Laporan : Taufik
MASIH
tergiang dalam ingatan Mahmuddin,51, ketika pertama kali menginjak
kakinya di kawasan hutan Mbang, pedalaman Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Tahun 1976 rumahnya di Syamtalira Aron dinyatakan termasuk dalam lokasi
eksplorasi gas alam. Sehingga Pemda dan perusahan eksplorasi gas,
memindahkan dia bersama 25 kepala keluarga lain ke resetlement
Mbang sebagai tempat barunya. Di kawasan hutan itulah, Mahmuddin mulai
merajut kehidupan dengan berbagai fasilitas dari perusahaan asing
tersebut. Di antaranya, rumah, ladang seluas 2.800 meter dan kebun satu
haktare.
31
tahun masa itu telah berlalu. Sebagai warga pedalaman, telah banyak
pengalaman pahit dirasakan. Mulai dari serangan gajah liar sampai dengan
ancaman pada masa konflik, telah menghiasa kehidupan warga Mbang yang
berada sekitar 20 kilometer dari Jalan Negera Medan-Banda Aceh. Karena
letaknya sangat terpencil, sehingga bisa dibanyangkan bagaimana kondisi
pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintah di daerah tersebut.
Mahmuddin
menceritakan, setelah pindah ke Mbang, Pemkab Aceh Utara pernah
berjanji akan selalu memperhatikan mereka. Bahkan tidak main-main, Tahun
1978 Gunernur Aceh, Madjid Ibram khusus mengunjungan warga setempat,
sebagai bukti keseriusan pemerintah terhadap mereka yang dipindahkan
dari Aron. Namun, setelah itu janji tersebut mengambang, hingga muncuk
konflik yang memporak-pondakan kehidupan warga yang hidup dari hasil
perkebunan.
Sebelum
resetlement Mbang dibuka, warga ‘pribumi’ telah mendiami tempat itu
sekitar 6 kk. Muhammad Yakob,65, merupakan salah satunya. Secara turun
temurun, kakek empat cucu tersebut telah menjadi warga Mbang. Dulu pada
masa penjajahan Belanda, kisah dia, banyak Ulee Balang (kaum
bangsawan) datang ke Mbang untuk membuka lahan perkebunan. “Mbang ini
dulu juga dikenal Pantee Raja (tempat raja berlabu),” cerita Yakob.
Mereka para kaum bangsawan mencapai kawasan tersebut melalui sungai
Pase.
Ketika
Aceh mendapat status Daerah Operasi Milter (DOM), Mbang menjadi salah
satu pusat konflik. “Ketika itu kami pernah mengunggi ke Politeknik di
Lhokseumawe, karena sering terjadi perang,” kisahnya. Akan tetapi
setelah kondisi Aceh kondusif, pasca MoU Hensinki, kehidupan Mbang mulai
terlihat cerah. Usaha perkebunan seperti, sawit, karet, coklat sudah
dapat dikembangkan. Namun, masalahnya sekarang Mbang bersama 11 desa
lainnya masih terkendala dengan posisinya yang berada di pedalaman.
Untuk
mengurus berbagai kepentingan, warga harus menempuh jarak sampai 22 Km
ke ibu kota kecamatan di Syamtalira Bayu. Begitun juga pusat pelayan
masyarkat lainnya seperti, Puskesmas juga berada jauh dari kawasan
tersebut.
Memasuki
masa pemerintahan baru, berkah perdamaian pun muncul. Mbang bersama 11
desa lain telah mendapat ibukota baru, dengan nama Kecamatan Geuredong
Pase. Warga tidak perlu lagi menbuang waktu dan dana yang bayak untuk
mengurus kepentingan ke ibu kota kecamatan. Bupati Aceh Utara, Ilyas A
Hamid di saksiakan ribuan warga Aceh Utara meresmikan Kecamatan
Geurudong Pase, Acara tersebut ikut dihadiri, Ketua DPRD Aceh Utara,
Dandim 0103/AUT, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Kota Lhokseumawe dan
sejumlah unsur Muspida lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar